Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya melaksanakan kuliah umum dengan tema “ One Step Closer With Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung” di gedung aula Diploma III Fakultas Ekonomi Kampus Palembang Universitas Sriwijaya yang dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswan dan Alumni, para pimpinan Fakultas Ekonomi, Dosen, dan Mahasiswa di lingkungan Fakultas Ekonomi. Dan juga hadir dari Direktorat Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung hadir diantaranya Ir. Rohmadhaniah.,M.Ec sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Teguh Pribadi Prasetya.,SH.,MM sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Riznandi.,SE.,M.Si sebagai Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat serta tim dari kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, selasa (17/10/2023).
Kuliah umum ini bertema “One Stop closer with DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di narasumber oleh ibu Ir. Rohmadhaniah.,M.Ec dan dimoderatori oleh dosen akuntansi Muhammad Hidayat.,SE.,M.Si.,Ak. Setelah pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan sesi tanya jawab dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, dilanjutkan lagi dengan penyerahan Piagam kepada Relawan Pajak kemudian diakhiri dengan pembagian hadiah untuk kategori games jawab pertanyaan tercepat, kategori mahasiswa yang hadir tercepat, pemenang insta story instagram DJP terbaik dan pengajuan pertanyaan terbaik.
Pembagian hadiah tersebut langsung diberikan dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik H. Isnurhadi.,SE.,MBA.,Ph.D didampingi oleh Wakil Dekang Bidang Kemahsiswaan dan Alumni beserta pimpinan Fakultas Ekonomi dan dari DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dari Ir. Rohmadhaniah.,M.Ec dengan didampingi oleh tim dari DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Perwakilan dari Dekan Fakultas Ekonomi yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik H. Isnurhadi.,SE.,MBA.,Ph.D mengatakan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sampai saat ini pajak menambah pendapatan Negara, oleh karena itu kita sebagai mahasiswa sebagai generasi penerus harus lebih sadar akan kewajiban pajak sebab sejatinya pajak merupakan bentuk partisipasi warga Negara untuk pembangunan, jika dahulu para pahlawan pejuang menggunakan dengan bamboo runcing maka di era sekarang kita dapat berjuang membayar pajak demi Indonesia lebih baik. (Humas_Si)
[embed-google-photos-album link=”https://photos.app.goo.gl/gw9hfB6ME2R6UWpU6″ mode=”carousel”]