Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UNSRI

Petunjuk Pendaftaran online Calon Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa baru Program Magister (S2) Unsri harus melengkapi persyaratan sbb:

  1. Memiliki ijazah sarjana (S1) bidang ilmu yang sesuai/berkaitan seperti ditetapkan oleh
    masing-masing program studi magister yang akan diikuti. Khusus pendaftar lulusan
    luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  2. Ijazah asli atau foto copy Ijazah yang telah dilegalisir. Ijazah S1 atau yang setara dari
    Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan
    dengan Program Magister yang akan diikuti. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus
    mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  3. Memiliki prestasi yang ditunjukkan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang S1
    sebagai berikut;
    a. IPK ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi
    terakreditasi A, atau;
    b. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi
    B, atau;
    c. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi
    C.
  4. Bagi alumni S1 Unsri yang lulus dengan predikat Cumlaude (Dengan Pujian) akan/dapat
    diberikan surat keterangan penerimaan (acceptance letter) untuk dapat mendaftar dan
    diterima secara langsung (tanpa tes) sebagai mahasiswa S2 di PPs Unsri.
  5. Sertifikat akreditasi program studi jenjang S1 atau yang setara, dengan ketentuan
    sebagai berikut:
    a. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan
    dengan salinan/hasil pindai sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari
    laman BAN-PT yang masih berlaku.
    b. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan
    dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT, bukan surat
    keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
    c. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan
    Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI.
    d. Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka lamaran yang bersangkutan
    tidak akan diproses lebih lanjut.
  6. Sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA BAPPENAS) dan dibuktikan dengan
    sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya oleh
    BAPPENAS.
  7. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal setara ITP TOEFL
    450 untuk Magister/S2 (khusus Program Magister Bahasa Inggris setara ITP TOEFL 525, dan Program Studi Magister Ilmu Hukum ITP TOEFL 400). Dibuktikan dengan
    sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya
    sertifikat. Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang diakui adalah (pilih salah satu):
    a. University Sriwijaya English Prediction Test (USEPT) dari UNSRI atau;
    b. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP
    atau;
    c. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF atau;
    d. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF atau;
    e. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang
    diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen.
  8. (Ketentuan pada Butir 6 & 7 di atas bukan merupakan penentu dalam seleksi
    administrasi penerimaan calon mahasiswa baru)….. Jika Calon Mahasiswa tidak
    dapat memenuhi Ketentuan pada Butir 6 & 7 di atas, maka Calon Mahasiswa yang
    bersangkutan DIWAJIBKAN mengikuti TPA dan TKBI yang telah dijadwalkan
    oleh Panitia PMB PPs Unsri (Bila dilaksanakan).
  9. Rencana topik/minat penelitian Tesis dan calon pembimbing (Format dapat diunduh di
    sini)
  10. Proyeksi keinginan calon mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi
    antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program
    yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat
    diunduh di sini)
  11. Proposal penelitian tesis/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi
    tidak perlu diunggah tetapi dikirim langsung ke program studi tujuan dilengkapi dengan
    fotokopi bukti daftar.
  12. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa
    pada jenjang S2, antara lain seperti Dosen Pembimbing Skripsi, Dosen Pembimbing
    Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja
    calon mahasiswa.
  13. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang memiliki izin
    dari Pemerintah/swasta. 14. Bagi pelamar yang sudah bekerja harus mendapat izin dari atasan tempat bekerja.
    (Format dapat diunduh di sini)
    Page 5 of 27
  14. Pas foto berwarna terbaru berpakaian formal, tampak wajah (foto paspor), ukuran 4cm
    x 6cm sebanyak 2 (dua) lembar.